TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Proses Legislasi Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tingkat Kota Jambi. Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Hukum Provinsi Jambi dan berlangsung di Aula Bappeda Kota Jambi, Rabu (18/6/2025).

Rakor tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut dan dukungan terhadap target nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, yakni membentuk 80.000 Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh Indonesia hingga akhir tahun 2025.

Dalam keterangannya, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menekankan pentingnya peran koperasi dalam menopang perekonomian nasional, khususnya dalam penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca juga:  PJ Bupati Muaro Jambi Apresiasi Acara Jalan Santai KPU Muaro Jambi

“Keberadaan koperasi bukan sekedar menjadi wadah pengumpulan modal atau transaksi ekonomi semata, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, dan pemerataan kesejahteraan,” ujarnya.

Diza juga mengungkapkan bahwa dalam kegiatan retret bersama Presiden pada Februari lalu, Presiden RI secara langsung menyinggung pentingnya pengembangan program Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai bagian dari Asta Cita pembangunan nasional.

“Program KMP ini menjadi bagian dari upaya strategis mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan pembangunan ekonomi dari bawah. Inilah fondasi yang akan mengantarkan kita menuju visi besar Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Ia menyampaikan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih sejalan dengan program unggulan Pemerintah Kota Jambi, yakni Bank Harkat dan Kampung Bahagia. Kedua program ini dirancang untuk menciptakan ekosistem kelompok usaha yang kuat di tingkat komunitas, guna mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca juga:  Bersama Gubernur, Wawako Diza Perjuangkan Pendidikan Kota Jambi di Hadapan Mendikdasmen

Lebih lanjut, Diza menyatakan bahwa program tersebut juga diarahkan untuk membentuk lingkungan yang berkualitas melalui penguatan kelembagaan RT, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ekonomi berbasis nilai-nilai kegotongroyongan.

“Kehadiran KMP tidak hanya berfungsi sebagai penyedia modal usaha, tetapi juga berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja. Dengan berkembangnya usaha para anggota koperasi, kebutuhan terhadap tenaga kerja lokal turut meningkat. Hal ini berdampak langsung pada naiknya daya beli masyarakat, yang pada akhirnya akan mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.

Wakil Wali Kota juga menyampaikan harapannya agar keberadaan KMP di setiap kelurahan di Kota Jambi dapat menjadi fondasi kemandirian dalam penyusunan dan pelaksanaan program-program pembangunan ke depan.

Baca juga:  Transparansi dan Evaluasi: Sekda Sudirman Pimpin Pertemuan Strategis dengan BPK RI

“Keberadaan KMP ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, yang secara bertahap akan kita wujudkan dalam upaya menuntaskan kemiskinan serta meningkatkan perekonomian masyarakat di tingkat akar rumput,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Diza turut menyinggung pelaksanaan kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) data masyarakat miskin yang saat ini tengah berlangsung di Kota Jambi. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan konkret terhadap kebijakan pemerintah pusat agar program-program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran.