• Kampung Bahagia: transfer anggaran Rp100 juta/RT untuk infrastruktur, sanitasi, dan penguatan ekonomi lokal;

  • BALIKAT (Balai Latihan Kerja Tematik): pelatihan keterampilan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri;

  • BANK HARKAT: dukungan kelompok usaha berbasis masyarakat;

  • RUMEL (Ruang Milenial): pembinaan generasi muda yang kreatif dan berdaya saing.

Terkait capaian UHC, Pemkot Jambi menambahkan kuota premi Jaminan Kesehatan Daerah senilai Rp5,9 miliar untuk 49.212 jiwa dari dana efisiensi.

“Selain itu, Pemerintah Kota Jambi juga telah membentuk Call Center Bahagia 112 dan 119 UPTD PSC yang siap melayani 24 jam, peningkatan fasilitas RSUD, program cek kesehatan gratis, serta penguatan upaya pencegahan stunting. Kami juga mengangkat seluruh tenaga honorer bidang kesehatan menjadi PPPK,” jelas Maulana.

Baca juga:  Wali Kota Maulana Resmi Canangkan Gerakan Kota Jambi Bahagia Berwakaf Uang

Paparan Maulana dalam forum BPJS Ketenagakerjaan mendapat perhatian luas. Sesi diskusi berlangsung interaktif, dengan banyak peserta dari berbagai daerah tertarik mengadopsi model perlindungan pekerja rentan dan penguatan RT ala Kota Jambi.

Penunjukan Maulana sebagai pembicara utama disebut sebagai bentuk pengakuan atas komitmen Kota Jambi yang dinilai telah satu langkah lebih maju dan menjadi role model nasional dalam menjamin kesejahteraan pekerja rentan.

Forum ini turut dihadiri perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat, seluruh cabang se-Sumatera Selatan, jajaran Pemkab/Pemkot, serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) secara daring. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan visi dalam membangun jaminan sosial yang inklusif dan berkelanjutan secara nasional. (*)