TANYAFAKTA.CO, KERINCI – Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Melainkan cerminan dari arah dan orientasi pembangunan daerah.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kerinci yang diselenggarakan pada Kamis, (19/6/2025) lalu, Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., memaparkan tiga poin krusial:
1. Penurunan pendapatan daerah sebesar Rp67 miliar, terutama disebabkan oleh berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
2. Penyesuaian belanja daerah dengan pengurangan sebesar Rp66 miliar dari alokasi semula.
3. Peningkatan angka pembiayaan daerah yang bersifat marginal, berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Langkah-langkah ini mengindikasikan upaya Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk merespons dinamika fiskal nasional serta menyesuaikan kebijakan dengan kondisi keuangan daerah yang aktual.
Namun demikian, urgensi keterbukaan informasi dan partisipasi publik tidak dapat diabaikan. Landasan yuridisnya sangat kuat dan jelas, sebagaimana tertuang dalam:
- Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,
- Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan anggaran,
- Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan
- Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Menanggapi hal ini, aktivis Kerinci, Fadhil Ikhsan Mahendra mengatakan realitas di Kabupaten Kerinci tampaknya belum sepenuhnya merefleksikan prinsip-prinsip normatif tersebut.
Ia menilai proses revisi KUA–PPAS 2025 berlangsung dengan minim pelibatan publik dan transparansi. Hal ini berpotensi melemahkan akuntabilitas serta efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
“Tanpa partisipasi publik yang autentik, proses perencanaan anggaran menjadi formalitas semata. Pemangkasan dan pergeseran anggaran seharusnya dipaparkan secara terbuka: sektor mana yang terdampak, siapa yang terdampak, dan apa implikasinya. Keterbukaan ini penting demi mencegah munculnya potensi konflik,” ujar Fadhil.


Tinggalkan Balasan