Tak hanya itu, Proyek Javanese Town House (Talang Banjar) dan Javanese Vilage (Kasang Pudak) juga akan segera hadir melengkapi pilihan hunian subsidi dari Javana Group.
Bagi para investor dan pelaku usaha, Javana Group juga menyediakan ruko dan kios di kawasan proyek perumahan dengan harga terjangkau dan lokasi strategis, seperti Kios Javanese Residance tipe 46/117, Kios Javana River View dengan tipe 41/48, Kios Javana Village Reborn 3 dengan tipe 44/80 dan Kios Javana City Light dengan tipe 44/80, yang semuanya dibanderol mulai 200 juta-an.
“Kami juga memiliki Ruko Javana Sixteen Town dengan tipe 108/95 (2 lantai) yang sangat cocok untuk berbagai jenis usaha, dibanderol mulai 900 juta-an,” jelas Supardi.
Kemudahan Pengajuan dan Persyaratan:
Javana Group memastikan proses pengajuan kepemilikan properti berlangsung mudah dan transparan. Persyaratan umum meliputi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP, usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, status perkawinan, dan penghasilan maksimal gaji pokok Rp 8,5 juta untuk lajang atau Rp 10 juta untuk yang sudah menikah. Pemohon juga tidak boleh memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah.
“Kami mewajibkan calon pembeli melampirkan berbagai dokumen penting seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah/Cerai, NPWP, slip gaji terakhir, SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja, serta surat pernyataan tidak memiliki rumah yang ditandatangani di atas materai,” pungkasnya.
Untuk informasi lebih lanjut dan kunjungan lokasi, masyarakat dapat langsung mengunjungi Marketing Office Javana Group di Jl. Kapt. Patimura RT 01, Simpang Rimbo, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Atau langsung mengubungi secara langsung melalui WhatsApp resmi Javana Group yaitu : 0882-0039-11328
Javana Group berkomitmen untuk menjadi pilihan utama dalam investasi properti yang menguntungkan dan hunian impian bagi masyarakat Jambi.
Untuk lebih lengkapnya, silahkan baca katalog perumahan Javana Group berikut :








Tinggalkan Balasan