TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Provinsi Jambi secara resmi melaporkan dugaan praktik illegal drilling (pengeboran minyak ilegal) dan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) beserta para aktor yang terlibat kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Rabu (25/6/2025).
Langkah ini merupakan bentuk keseriusan mahasiswa dalam mendorong penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan yang telah lama merusak ekosistem di Provinsi Jambi. Berbeda dari aksi sebelumnya yang bersifat orasi, kali ini perwakilan BEM datang dengan membawa dokumen-dokumen pendukung.
“Kami datang hari ini untuk melengkapi tuntutan kami dengan laporan resmi. Kami membawa beberapa data awal dan informasi yang kami kumpulkan di lapangan terkait lokasi illegal drilling dan PETI, serta dugaan nama-nama yang terlibat,” ujar Koordinator Aliansi BEM Jambi, Agus, usai menyerahkan laporan kepada pihak Ditreskrimsus Polda Jambi.
Ia menambahkan bahwa laporan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan awal bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat.
“Kami berharap laporan ini menjadi pintu masuk bagi Polda Jambi untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya, termasuk para pemodal dan beking di balik praktik ilegal ini,” tambah Agus.
Tinggalkan Balasan