TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, SP., MM., M.Si., membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kabupaten Muaro Jambi yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Hotel Aston, Kamis (27/06/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno (BBS) menyampaikan harapannya agar forum sosialisasi ini menjadi ruang bersama untuk memahami substansi penyusunan RPPEG serta menyerap berbagai masukan demi penyusunan dokumen yang lebih cepat, tepat, dan terukur.
“Melalui forum sosialisasi ini, saya berharap kita semua dapat memahami serta menerima berbagai masukan agar penyusunan dokumen rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut ini bisa diselesaikan dengan lebih cepat, mudah, dan terukur,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa lahan gambut memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas lingkungan.
“Gambut juga berperan penting sebagai penyimpan karbon, penjaga keanekaragaman hayati, serta pengatur tata air dan fungsi ekologis lainnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati BBS menyampaikan optimismenya bahwa dokumen RPPEG yang tengah disusun akan menjadi landasan penting untuk menjaga kelestarian dan potensi gambut di Kabupaten Muaro Jambi.
“Melalui dokumen RPPEG ini, kita optimis dapat menjadikan ekosistem gambut di daerah ini sebagai gambut yang lestari dan potensial, sehingga mampu menjamin keberlangsungan fungsi ekologisnya untuk masa kini dan mendatang,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Bupati BBS berpesan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi agar dalam proses penyusunan RPPEG, seluruh tahapan dan prosedur benar-benar mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Tinggalkan Balasan