Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga mengharapkan hukum adat bisa diteruskan dari tingkat kecamatan hingga desa. Hukum adat memiliki hierarki dan wilayah hukumnya sendiri.
“Di tingkat desa, hukum adat seringkali menjadi landasan dalam pengambilan keputusan dan penyelesaian sengketa, bahkan bisa diformalkan menjadi Peraturan Desa Adat, selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” harap Gubernur Al Haris.
Pada sesi wawancara bersama rekan-rekan media, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-747 menandai awal Islam di bumi Sepucuk Jambi sembilan lurah. Untuk itu dirinya mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk melestarikan dan menjunjung tinggi adat di tengah masyarakat.
“Inilah pertanda Islam di Jambi maka mulailah adat Melayu Jambi, oleh karena itu kita perlu untuk melestarikannya agar adat ini betul-betul dipakai, dijunjung tinggi oleh masyarakat bumi Sepucuk Jambi Sembilan lurah,” pungkas Al Haris.
Sementara itu, Ketua LAM Provinsi Jambi yang bergelar Datuk Temenggung Putro Jayo Diningrat Drs. H. Hasan Basri Agus, MM. (HBA) menyampaikan, Hari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Ke-747 Provinsi Jambi saat ini panitia menyajikan berbagai perlombaan dan bermacam kuliner daerah yang ditampilkan, semangat panitia cukup bagus.
“Alhamdulillah pada HUT Lembaga Adat Melayu Jambi kali ini cukup banyak yang kita tampilkan, selain itu LAM Jambi juga banyak berkerja sama Mou dengan media cetak, serta instansi pemerintah seperti dengan Kejaksaan dan Polda Jambi, Kementrian Agama Jambi, dan nanti bersama Kantor HAM Provinsi Jambi, dalam rangka mengawal Lembaga Adat Melayu Jambi membimbing masyarakat dalam menegakkan sendi-sendi budaya yang harus kita jalani dengan rukun dan damai. Selain itu menjadi momen penting untuk melestarikan dan memperkenalkan budaya Melayu Jambi kepada generasi muda dan masyarakat luas,” ungkap HBA.
Selain itu, HBA juga mengharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga dan melestarikan warisan budaya Jambi. (*)
Tinggalkan Balasan