TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini melalui kehadiran Bunda PAUD Kabupaten, Ririn Novianty, S.E., dalam kegiatan sosialisasi program Wajib Belajar Satu Tahun Pendidikan Prasekolah. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Jaluko, Senin (30/6/2025).
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menekankan pentingnya Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kebijakan ini merupakan bagian integral dari program Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bunda PAUD Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianty, saat membuka rapat koordinasi dalam rangka Sosialisasi Program Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah Tahun 2025.
“Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter, kecerdasan, dan kesiapan anak untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya,” ujarnya.
Ririn menegaskan bahwa kebijakan Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah harus mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak.
“Saya menekankan bahwa kebijakan wajib belajar satu tahun prasekolah harus didukung dengan maksimal,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan