TANYAFAKTA.CO, BANGKO – Di sela-sela peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 yang digelar di Lapangan Bola Desa Baru Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Senin (30/6) pukul 10.00 WIB, Wakil Bupati (Wabup) Merangin H. A. Khafidh sempat berpamitan kepada Bupati Merangin H. M. Syukur untuk meninggalkan lokasi acara.

Wabup terlihat tergesa-gesa menuju Balai Desa Baru Kibul yang berada di Kecamatan Tabir Ulu. Ternyata, Wabup bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Merangin, Hennizor, mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI secara virtual dari Ruang Kerja Kepala Desa.

RDP tersebut juga merupakan rapat kerja bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), gubernur, serta bupati dan wali kota se-Indonesia.

Baca juga:  Lepas Kloter Terakhir, Gubernur Al Haris Tegaskan: Petugas Haji Wajib Kawal Jemaah dengan Total dan Tulus

Secara fisik, hadir di Ruang Rapat Komisi II Gedung DPR RI di Jakarta antara lain Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, serta kepala kantor regional BKN se-Indonesia yang turut mengikuti secara virtual.