TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menegaskan bahwa proses seleksi Komisaris dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jambi Indoguna Internasional (JII) dilaksanakan secara objektif dan tanpa intervensi dari pihak manapun. Pernyataan tersebut disampaikan Wagub saat membuka Seleksi Calon Komisaris dan Direktur PT JII Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Provinsi Jambi, Rabu (2/7/2025).

“Kami percaya bahwa proses ini akan dilaksanakan oleh para ahli yang kompeten. Namun, kami juga berharap agar proses seleksi ini dilakukan secara terbuka, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga menghasilkan individu yang benar-benar memiliki kapasitas untuk menjalankan peran sebagai komisaris dan direktur,” ujar Wagub Sani.

Baca juga:  Kadis Kominfo Provinsi Jambi Sambut Kedatangan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

Ia menambahkan, “Kami, sebagai perwakilan panitia, mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan dan berharap bahwa proses ini akan menghasilkan hasil yang positif. Tujuan utama kita adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan untuk mencapai hal tersebut, kolaborasi dan sinergi antara para pemimpin terpilih sangatlah penting.”

Menurut Wagub, PT JII sebagai BUMD memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai entitas bisnis berorientasi profit, tetapi juga sebagai alat pemerintah dalam memberikan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan menciptakan lapangan kerja.

“Sebagai Badan Usaha Milik Daerah, PT Jambi Indoguna Internasional memiliki peran krusial dalam pembangunan, tidak hanya sebagai entitas bisnis yang berorientasi pada profit, melainkan juga sebagai instrumen pemerintah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta menciptakan lapangan kerja,” lanjutnya.

Baca juga:  Pecahkan Empat Rekor MURI, Wakil Gubernur Jambi Apresiasi PKK MB UNJA 2025

Wagub juga menyoroti peran penting PT JII dalam pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas (WK Migas) di Jambi. Pemerintah Provinsi telah menunjuk PT JII sebagai pengelola participating interest (PI) sebesar 10% di wilayah tersebut.

“Diharapkan, selain menjadi sumber pendapatan daerah, Facebook juga dapat menjadi penggerak utama dalam pemanfaatan sumber daya alam, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Jambi telah menunjuk PT JII sebagai BUMD yang mengelola 10% wilayah minyak dan gas bumi,” ujarnya. (Catatan: kemungkinan terdapat kesalahan penulisan pada kata “Facebook” dalam naskah asli. Perlu diklarifikasi maksud sebenarnya)

Lebih lanjut, Wagub menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang menyiapkan kelengkapan administrasi dan legalitas untuk proses penawaran dan pengalihan PI 10%. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga:  Gubernur Al Haris Dorong Akselerasi Program Unggulan Presiden Prabowo di Kabupaten Bungo

“Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan komitmen kepemimpinan yang profesional, bimbingan yang kompeten, serta visi dan kemampuan manajerial yang kuat dalam pengelolaan PI 10%, dengan tujuan akhir meningkatkan PAD dan perekonomian secara keseluruhan,” ungkapnya.

Wagub juga menekankan bahwa proses seleksi harus mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan berbasis kompetensi.