Terpisah, Gubernur Jambi H. Al Haris menyampaikan bahwa kewenangan pengelolaan pendidikan memang dibagi antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi. Kabupaten/kota bertanggung jawab atas pendidikan jenjang PAUD hingga SMP, sementara provinsi menangani jenjang SMA, SMK, dan SLB.
“Saya harapkan nanti terjadi kolaborasi yang baik antara bupati/walikota se-Provinsi Jambi. Kita ingin menangani secara komprehensif mutu pendidikan kita,” ujar Gubernur H. Al Haris.
Gubernur juga berharap Mendikdasmen RI dapat memberikan perhatian dan dukungan yang maksimal bagi peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Jambi. Ia mengapresiasi berbagai kebijakan yang telah diambil oleh Abdul Mu’ti dalam upaya memperkuat mutu pendidikan nasional.(*)
Tinggalkan Balasan