TANYAFAKTA.CO, TAPANULI UTARA – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Tapanuli Utara mengecam keberadaan tempat-tempat hiburan malam di Tapanuli Utara.

Hal ini disampaikan Ketua DPC GmnI, Frimus Nababan dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, (5/7/2025) malam.

Ia mengungkapkan kecaman tersebut dilontarkan karena Izin peruntukan bangunan yang tidak sesuai dengan praktek di lapangan

“Tak hanya itu, jam operasional yang berlebihan dan sangat menganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitar serta maraknya penjualan minuman beralkohol,” ungkapnya.

Selain beberapa faktor teknis di atas salah satu penting yang melatar belakangi kecaman terhadap keberadaan tempat hiburan malam di Tapanuli Utara adalah untuk menjaga kualitas Tapanuli Utara sebagai salah satu destinasi wisata rohani dan juga awal mula berkembangnya kekristenan di Tapanuli.

Baca juga:  Sah, SC MUSDA HIPMI KE XII Tetapkan Fadhillah Hasrul Menjadi Calon Ketua Umum Periode 2025-2028

“Adapun hal-hal tersebut sangat vital sehingga patutlah kiranya menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara,”tegasnya.