Senada dengan bupati, Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Hermansyah, S.STP., M.H., mengingatkan pentingnya menghindari konflik kepentingan antara koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ia juga menekankan bahwa koperasi perlu mengembangkan potensi usaha berbasis kearifan lokal serta didukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu bertahan dan berkembang.
“Apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan di lapangan, Satgas dapat melakukan koordinasi secara masif dengan perangkat daerah terkait melalui camat sebagai koordinator wilayah,” tutur Hermansyah.
Kepala Dinas Koperindag Tanjab Barat, Syawaluddin F. Tanjung, S.E., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan mengevaluasi progres percepatan pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
“Untuk mendukung kelancaran koordinasi percepatan pembentukan koperasi, dibutuhkan satuan tugas lintas sektoral yang melibatkan perangkat daerah dalam pengembangan usaha seperti gerai sembako, apotek desa, gerai klinik desa, kantor koperasi, serta gudang dan logistik,” jelas Syawaluddin.
Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat termasuk salah satu daerah tercepat dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) dan akta notaris pembentukan Koperasi Merah Putih. Hingga saat ini, telah tercapai progres 100 persen pada tiga lokasi percontohan, yaitu Desa Purwodadi dan Desa Dataran Kempas di Kecamatan Tebing Tinggi, serta Desa Sungai Papauh di Kecamatan Muara Papalik.(*)


Tinggalkan Balasan