TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., menghadiri sekaligus menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah dalam rangka mendukung penyelenggaraan program Sekolah Rakyat. Penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial RI, Jalan Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/7/2025).

Perjanjian ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mendukung program Sekolah Rakyat sebagai salah satu solusi dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Dalam sambutannya, Bupati Tanjab Timur menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI atas dukungan yang diberikan, dan berharap program Sekolah Rakyat dapat berjalan dengan baik di daerah.

Baca juga:  Survei Jambi TV: Maulana-Diza Sukses Menangkan Debat dengan 78 Persen, HAR-Guntur Hanya 22 Persen