“Ini berarti komitmen jangka panjang yang didasarkan pada kepercayaan, timbal balik, dan saling menguntungkan, hal ini akan melengkapi pekerjaan penting yang kita lakukan bersama sebagai bagian dari hubungan UE-ASEAN,” ucapnya.

Poin ketiga dalam penguatan kerja sama adalah konektivitas antarmasyarakat. Presiden von der Leyen mengumumkan kebijakan baru berupa sistem visa kaskade yang dapat mempermudah akses warga negara Indonesia ke wilayah Schengen.

“Mulai sekarang, warga negara Indonesia yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya akan memenuhi syarat untuk visa Schengen multi-entri. Hal ini akan memudahkan kunjungan, investasi, studi, dan hubungan. Intinya, kami sedang membangun jembatan antara masyarakat kita,” tuturnya.

(BPMI Setpres)

Baca juga:  WSN Surati Presiden Prabowo Terkait Penertiban Kawasan Hutan