“Kurikulum ini harus adaptif, baik terhadap perkembangan teknologi maupun terhadap perubahan sosial dan kebutuhan masyarakat dalam bidang hukum. Kami berharap masukan yang diberikan hari ini menjadi dasar penguatan kurikulum untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dan kompeten,” ujar Helmi.
Sementara itu, Dekan FH UNJA Dr. Hartati, S.H., M.H. menyampaikan bahwa revisi kurikulum bukan hanya menyentuh sisi akademik, tetapi juga menjawab tantangan nyata di dunia kerja.
“Kurikulum merupakan jantung pendidikan. Substansi, metode, dan arah pembelajaran ditentukan olehnya. Dengan adanya program ‘Kampus Berdampak’ dari kementerian, kami mengajak seluruh pihak untuk memberikan masukan agar lulusan FH UNJA benar-benar siap bekerja dan mengaplikasikan teori di lapangan,” ujarnya.
FGD ini menjadi langkah awal dari rangkaian proses finalisasi kurikulum baru yang direncanakan akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026. Melalui forum ini, diharapkan tercipta rekomendasi kebijakan yang konkret dan terukur, serta rencana aksi strategis untuk penguatan kualitas pendidikan hukum di UNJA.
FH UNJA berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperkuat mutu akademik, demi mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, dan berintegritas tinggi, serta siap bersaing di tingkat nasional dan internasional. (*)


Tinggalkan Balasan