1. Kepemilikan oleh petani, bukan oleh elite atau pihak luar;
2. Akses terhadap pembiayaan, melalui KUR atau skema pembiayaan daerah;
3. Kemitraan yang setara dengan swasta, termasuk offtaker dan eksportir;
4. Penguatan Sumber Daya Manusia Indonesia dan manajemen yang baik, melalui pelatihan dan pendampingan.
Hal ini diharapkan bisa mampu untuk peningkatan “Model Korporasi” ini dalam daya saing petani itu sendiri karena akan Menjamin mutu dan kontinuitas produksi, Menyediakan skala ekonomi yang efisien, dan Meningkatkan nilai tambah produk melalui pengolahan dan branding.
Sinergi Multi Level Governance dan Perencanaan Terpadu
Pembangunan kawasan unggulan dan korporasi petani memerlukan koordinasi lintas sektor dan lintas jenjang pemerintahan, sesuai pendekatan multi-level governance (Hooghe & Marks, 2001). Dalam konteks ini, Pemerintah Provinsi Jambi harus menjadi motor sinergi antara Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota, para pelaku usaha, akademisi, dan Masyarakat petani.
Sinergi tersebut harus tercantum dalam Program-program seperti : Penyelarasan RPJMD Provinsi dan Kabupaten, Penetapan Kawasan Strategis Provinsi berbasis pertanian, Insentif fiskal untuk korporasi petani (dana bergulir, subsidi bunga), Digitalisasi layanan pertanian (e-market, e-logistik), dan ini harus menjadi bagian integral dari kebijakan publik agar berdaya saing dan berkelanjutan tidak sekadar menjadi visi, tetapi realitas nyata.
Jalan Menuju Petani Sejahtera dan Jambi Mantap
Pemerintah Provinsi Jambi memiliki peran strategis dalam memastikan sinkronisasi antara RPJMD, RTRW, dan kebijakan sektoral pertanian. Kawasan unggulan dan korporasi petani harus menjadi bagian dari grand design pembangunan pertanian berbasis wilayah yang berorientasi pada keberlanjutan, inklusivitas, dan daya saing. Diperlukan instrumen kebijakan yang adaptif terhadap perubahan iklim, dinamika pasar global, serta digitalisasi sektor pertanian.
Membangun sektor pertanian berbasis kawasan unggulan dan korporasi petani bukanlah pilihan, melainkan keharusan. Inilah bentuk konkret pelaksanaan Visi Jambi Mantap, di mana petani menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar penerima bantuan.
Dengan pendekatan yang terencana, inklusif, dan berbasis ilmu pengetahuan, Provinsi Jambi akan mampu menempatkan sektor pertanian sebagai pilar utama ekonomi daerah yang tangguh dan berkelanjutan. Dengan demikian, petani Jambi tak hanya menjadi penghasil komoditas, tapi juga pelaku utama pembangunan, pelindung lingkungan, dan penjaga kedaulatan pangan lokal.
Dengan kata lain, kebijakan kawasan unggulan dan korporasi petani harus menjawab tiga tantangan besar yaitu : (1) Efisiensi Produksi, (2) Kedaulatan Pasar, dan (3) Keberlanjutan Ekosistem. Melalui kemitraan pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat (quadruple helix), Provinsi Jambi dapat menciptakan sistem pertanian modern yang berdaya saing dan mensejahterakan petani secara nyata. Pembangunan pertanian di Jambi tidak boleh lagi bersifat sektoral dan jangka pendek.
Harus ada keberanian untuk melakukan transformasi melalui pendekatan kawasan dan kelembagaan petani. Kawasan unggulan dan korporasi petani bukanlah jargon, tetapi strategi nyata untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dan kedaulatan pangan.
Dengan komitmen kuat dari Pemerintah Provinsi Jambi, serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, niscaya arah kebijakan ini akan membawa petani Jambi menuju masa depan yang lebih sejahtera, tangguh, dan bermartabat.
Penulis : Dosen Universitas Muhammadiyah, Sekretaris PUSDIKLAT LAM Provinsi Jambi


Tinggalkan Balasan