“Kegiatan pengeboran ini tidak dapat dicapai apabila tidak mendapat dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Meylan yang hadir mewakili Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel.

Seperti diketahui, dalam menjalankan aktivitas operasionalnya seluruh KKKS terutama PEP Jambi dan PHE Jambi Merang mengelola asset Barang Milik Negara (BMN) yang dalam hal ini kepemilikan sepenuhnya oleh negara di bawah Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN). Untuk itu, kepada masyarakat dan seluruh pihak yang berkepentingan diimbau memerhatikan dan turut membantu menjaga aset negara agar aktivitas operasional berjalan lancar.

“Berdasarkan UU no 1 th 2024: Barang Milik Negara adalah seluruh barang atau asset yang diperoleh dari anggaran negara, termasuk di dalamnya hasil dari aktivitas produksi migas di KKKS. Kami harap asset-aset yang dikelola Pertamina yang tersebar di seluruh wilayah pemerintahan Bapak dan Ibu dapat dijaga dengan baik,” ungkap Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi Kiki Nurman Setiawan atau akrab disapa Kiki.

Baca juga:  Seismic 2D - Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

Diskusi interaktif antara peserta dan narasumber membahas pengelolaan aset negara yang digunakan dalam aktivitas hulu migas, serta isu-isu seputar lahan Pertamina yang berada di wilayah masing-masing. Para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang peran industri hulu migas dan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

Sebagai informasi, PEP Jambi beroperasi di Kabupaten Batanghari, Kota Jambi, dan Kabupaten Muaro Jambi. Sementara PHE Jambi Merang beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Kedua entitas berada di bawah koordinasi SKK Migas Sumatera Bagian Selatan dan merupakan bagian dari Pertamina Hulu Rokan Regional Sumatera. (*)