TANYAFAKTA.CO, SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun mencatatkan tonggak penting dalam penguatan sumber daya aparatur sipil negara (ASN) melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pengambilan sumpah jabatan bagi 2.366 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (21/7/2025). Acara ini digelar di Lapangan Gunung Kembang, Komplek Perkantoran Bupati Sarolangun.

Kegiatan ini menjadi momen bersejarah dalam perjalanan karier ribuan ASN baru yang akan memperkuat birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E., didampingi Wakil Bupati Gerry Trisatwika, S.E. Hadir pula Pj Sekda Sarolangun Ir. Dedy Hendry, M.Si., para asisten dan staf ahli bupati, Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, S.H., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Ahmad Jani, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, Danramil 420-04/Sarolangun Mayor Inf Abdul Aziz, para kepala OPD, serta ribuan peserta PPPK dari berbagai formasi.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Serahkan SK kepada 1.203 PPPK, Tegaskan Pentingnya Kinerja dan Integritas

Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita Herawati, menjelaskan bahwa total peserta yang lulus dalam rekrutmen PPPK Formasi Tahun 2024 sebanyak 2.366 orang. Mereka terdiri dari 1.998 tenaga teknis, 249 tenaga guru, dan 119 tenaga kesehatan.

“Seluruh peserta telah melewati proses seleksi yang ketat, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hari ini mereka resmi menerima SK pengangkatan sebagai ASN PPPK. Walaupun terdapat beberapa kendala teknis, akhirnya pelantikan bisa berjalan dengan lancar,” jelas Linda.

Ia menegaskan bahwa PPPK memiliki kedudukan yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam sistem kepegawaian nasional. “Ada dua klasifikasi ASN, yakni PNS dan PPPK. Keduanya memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” tambahnya.

Baca juga:  Paparkan 9 Tatanan Pada Verifikasi Lanjutan Kota Sehat, Walikota Jambi Optimis Pertahankan Swastisaba Wistara

Sementara itu, Bupati Sarolangun H. Hurmin mengingatkan seluruh PPPK untuk senantiasa menjaga integritas, mengembangkan kompetensi diri, dan tidak terlena dengan status baru sebagai ASN.