TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Kader Muda Nahdlatul Ulama (NU), Andre Saputra Saputra Saputra, angkat suara menanggapi wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Republik Indonesia, Raka Buming Raka. Andre Saputra menyebut isu tersebut sebagai bentuk kegaduhan politik yang tidak berdasar secara konstitusional, serta berpotensi mengancam stabilitas nasional dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.
“Wacana impeachment ini bukan produk dari kegelisahan rakyat, melainkan ambisi kekuasaan yang gagal menerima kenyataan demokrasi. Ini adalah manuver politik elitis yang bertentangan dengan etika kenegaraan,” tegas Andre Saputra dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (22/7/2025).
Menurut Andre Saputra , tidak ada satu pun alasan konstitusional yang dapat dijadikan dasar pemakzulan terhadap Wapres Bapak Raka Buming Raka. Ia menyatakan bahwa Wakil Presiden tidak melakukan pelanggaran hukum maupun pelanggaran berat terhadap UUD 1945 yang dapat dijadikan alasan untuk mengajukan pemakzulan di DPR.
“Wapres Raka terpilih secara sah dan sedang menjalankan tugasnya dengan baik. Memaksakan isu pemakzulan tanpa dasar hukum adalah tindakan destruktif dan mencoreng akal sehat politik,” lanjutnya.


Tinggalkan Balasan