TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Sidang Paripurna pada Kamis, (24/7/2025) di Ruang Swarna Bumi. Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting yang diajukan oleh Pemerintah Kota Jambi.

Ketiga Ranperda tersebut meliputi:

  1. Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi.
  2. Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
  3. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025–2029

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, dalam wawancara usai sidang menyampaikan bahwa ketiga Ranperda ini memiliki peran krusial dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Jambi.

Baca juga:  Debat Publik Pertama, Cawako Jambi Abdul Rahmat Tawarkan Visi, Misi dan Program Prioritas yang Konstruktif

Maulana menekankan pentingnya pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengingat tingginya risiko bencana yang mengancam Kota Jambi, seperti banjir, kebakaran, rumah roboh, dan angin puting beliung.

“Selama ini penanganan bencana masih menjadi satu bidang di bawah Dinas Damkar dan Penyelamatan (Damkartan). Padahal, Kota Jambi membutuhkan kelembagaan khusus yang menangani penanggulangan sekaligus mitigasi dan kesiapsiagaan bencana. Tanpa BPBD, kita kesulitan mendapat dukungan peralatan dari BNPB,” ujar Maulana.

Ia menambahkan, sebagai kota yang terus berkembang dan semakin padat, pembentukan BPBD menjadi kebutuhan strategis guna mempercepat respons terhadap kondisi darurat dan memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat.

Ranperda kedua yang diajukan Pemerintah Kota Jambi mencakup revisi terhadap struktur dan susunan organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam hal ini, Wali Kota menyoroti pentingnya peningkatan tipe pada beberapa dinas, seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Baca juga:  Jambi Bebas Sampah Plastik: Komitmen Nyata atau Sekadar Retorika Kampanye?