TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Serikat Petani Indonesia (SPI) melaksanakan Pertemuan Petani Transmigran di Desa Sukamaju, Tanjung Jabung Timur, Jambi, pada Jumat (25/7/2025). Pertemuan ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian Kongres V SPI.
Heru Pangatas selaku Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) SPI Tanjung Jabung Timur menyambut para delegasi kongres. Dalam sambutannya, Heru menegaskan harapannya agar acara ini dapat mempersatukan para petani SPI untuk menegakkan reforma agraria di lahan-lahan transmigrasi.
“Seluruh persoalan petani harus petani sendiri yang menyelesaikan!” serunya.
Ketua DPW SPI Jambi, Sarwadi, dalam sambutannya mengajak forum untuk kilas balik perjuangan SPI yang sudah 27 tahun lebih berdiri. “27 tahun sudah kita lewati, pahit manis sudah dilewati, banyak pencapaian-pencapaian yang sudah kita raih. Mari kita jadikan ini motivasi untuk terus berjuang,” ujarnya.
Henry Saragih selaku Ketua Umum SPI menyampaikan bahwa lokasi diadakannya pertemuan petani transmigran yang sekaligus menutup rangkaian kongres ini merupakan tempat yang istimewa. Karena dari tempat itulah SPI di Jambi lahir dan berkembang hingga sekarang sudah ada di berbagai kabupaten di Jambi.
“Program transmigrasi yang dilakukan di Indonesia terutama ketika orde baru adalah program yang tidak sesuai dengan Undang-undang Pokok Agraria,” tegas Ketua Umum SPI tersebut.
Menurutnya, program transmigrasi ini melanggar hak-hak banyak pihak. Mulai dari melanggar hak-hak kepada masyarakat adat hingga menyengsarakan warga yang ditransmigrasikan.
Pada pertemuan ini disampaikan kondisi petani di Papua, Kalimantan, dan Sulawesi.
Wenda yang merupakan bagian dari Panitia Persiapan Wilayah SPI Papua Pegunungan mengajak para petani SPI untuk mendukung para petani di tanah-tanah konflik di Papua.


Tinggalkan Balasan