Tak terima, Akbar pun menuntut perusahaan penyedia layanan WiFi agar bertanggung jawab atas kelalaian tersebut.

“Perusahaan provider dapat bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan menjadikan pelajaran agar tidak terulang di kemudian hari,” tegasnya.

Diduga, kabel wifi yang nyaris renggut nyawa Akbar tersebut merupakan milik PT Tungkal Lintas Bersama.

Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pemilik kabel wifi tersebut. (*)

Baca juga:  Operasi Ketupat Siginjai 2025 Polda Jambi Berhasil Turunkan Kasus Laka Lantas dan Tilang