Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP

TANYAFAKTA.COPendidikan vokasi di Indonesia menghadapi tantangan besar, rendahnya relevansi kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri, minimnya kemandirian sekolah dalam pengelolaan anggaran, serta terbatasnya ruang inovasi dalam proses pembelajaran.

Data dari World Bank (2020) mencatat bahwa hanya sekitar 48% lulusan SMK yang berhasil terserap ke dunia kerja dalam enam bulan pertama pasca kelulusan. Sementara itu, laporan BPS (2024) menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) lulusan SMK masih tertinggi dibanding jenjang pendidikan lain, yakni sebesar 8,79%.

Menyadari urgensi itu, Provinsi Jambi mengambil langkah strategis dengan menetapkan sejumlah SMK sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langkah ini menandai transformasi penting dalam pengelolaan pendidikan vokasi yang tidak hanya bertujuan menciptakan kemandirian kelembagaan, tetapi juga memperkuat relevansi kurikulum dengan kebutuhan nyata di dunia kerja dan potensi lokal. Langkah konkret ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong penguatan pendidikan vokasi melalui reformasi kelembagaan di tingkat daerah.

Baca juga:  Muncul Perampok Baru Tanpa Moralitas Pasca Bakar-bakar Isi Tas

Di tengah kenyataan bahwa pendidikan vokasi masih menghadapi tantangan serius, mulai dari rendahnya relevansi kurikulum dengan kebutuhan industri, rendahnya daya serap lulusan, hingga terbatasnya kemandirian dalam pengelolaan kelembagaan. Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menetapkan sejumlah SMK di Provinsi Jambi sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) merupakan langkah terobosan yang strategis dan tepat waktu. Pada tanggal 24 Juli 2025, empat SMK di Jambi resmi menyandang status BLUD, yakni SMK Negeri 4 Kota Jambi, SMK Negeri 1 Tanjab Timur, SMK Negeri 4 Tanjab Timur, dan SMK Negeri 5 Merangin. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendorong kemandirian sekolah dalam pengelolaan anggaran dan layanan pendidikan berbasis kebutuhan dunia kerja ( vokasi.kemendikdasmen.go.id.).

Baca juga:  Mahasiswa KPI UIN STS Jambi Tampil di Konferensi Internasional ICONDAC, Bahas Isu Dakwah Digital dan Sosial Gen-Z

Dengan status tersebut, sekolah-sekolah dimaksud memperoleh otonomi dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan layanan pendidikan yang berbasis prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas publik. Kebijakan ini membuka ruang inovasi yang lebih luas bagi satuan pendidikan untuk mengembangkan teaching factory, memperkuat jejaring kemitraan industri, serta merancang program pembelajaran yang adaptif terhadap perubahan dunia kerja. Hal ini menjadi sangat relevan mengingat Provinsi Jambi memiliki potensi besar di sektor perkebunan, pertanian, jasa pariwisata, dan ekonomi kreatif yang membutuhkan tenaga kerja terampil dan siap pakai.

Sebagai provinsi yang sedang giat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui program Jambi Mantap, kehadiran SMK dengan status BLUD menjadi pengungkit strategis dalam menciptakan sinergi antara dunia pendidikan dan dunia usaha. Lulusan SMK yang kompeten tidak hanya akan memperkuat daya saing tenaga kerja lokal, tetapi juga berpotensi menciptakan wirausaha muda yang mampu mengelola potensi daerah secara berkelanjutan.

Baca juga:  Pengamat Dedek Kusnadi Soroti Lambannya Penanganan Banjir di Kota Jambi