TANYAFAKTA.CO, MUARA BUNGO – Bupati Bungo, H. Dedy Putra, S.H., M.Kn., menerima kunjungan Bupati Merangin, H. M. Syukur, S.H., M.H., dalam agenda audiensi membahas permasalahan Izin Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Prima Mas Lestari (PT. PML), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, pada Senin (28/7/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bungo ini membahas secara mendalam persoalan administratif dan legalitas HGU PT. PML yang mencakup wilayah lintas kabupaten, yakni Kabupaten Bungo dan Kabupaten Merangin. Kedua kepala daerah sepakat untuk mendorong penyelesaian secara kolaboratif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Audiensi ini turut dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari kedua kabupaten yang memiliki keterkaitan langsung dalam penanganan aspek hukum, tata ruang, dan perizinan usaha.
Dalam keterangannya, Bupati Bungo menegaskan pentingnya koordinasi antarwilayah guna menciptakan kepastian hukum serta menjaga iklim investasi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.


Tinggalkan Balasan