Selaku Bunda PAUD Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris juga menyampaikan harapannya kepada Pokja Bunda PAUD yang baru saja dilantik dan dikukuhkan yang diketuai oleh Hj. Iin Kurniasih Sudirman yang juga sebagai Ketua Dharwa Wanita Persatuan Provinsi Jambi untuk dapat benar-benar membantu Bunda PAUD bekerja sama dalam hal dan upaya meningkatkan kulaitas layanan PAUD diseluruh Provinsi Jambi dan mewujudkan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo khususnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

“Tindak lanjut dari itu Gubernur juga sudah mengeluarkan Pergub tentang Wajib Belajar 13 Tahun, yaitu dimulai dari TK. Artinya, tanpa kecuali anak Indonesia Provinsi Jambi harus melewati dan melalui jenjang Pendidikan Taman Kanak-Kanak,” kata Hj. Hesnidar Haris.

Baca juga:  Walikota Maulana Kukuhkan 56 Paskibraka HUT Ke 80 RI Kota Jambi

“Ayo kita semua mensosialisasikan dan menerapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, terutama kepada anak-anak yang di usia Wajib Belajar 13 Tahun,” ajaknya.

“7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat ini insya Allah mencakup berbagai hal. Alhamdulillah kita berterima kasih kepada pak menteri yang sudah menggelontorkan ini, dan kita harus bersama-sama untuk mewujudkan Anak Indonesia Hebat yang sesungguhnya. Tidak hanya sebagai slogan,” pungkasnya.

Adapun 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat ini adalah: 1. Bangun Pagi, 2. Beribadah, 3. Berolahraga, 4. Makan Sehat dan Bergizi, 5. Gemar Belajar, 6. Bermasyarakat, dan 7. Tidur Cepat. (*)