TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Kasus korupsi tambang batu bara di Bengkulu yang baru-baru ini menyeret dua tersangka baru, termasuk Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu dan Direktur PT Ratu Samban Mining (RSM), diduga memiliki modus operandi yang serupa dengan praktik di Jambi.

Hal ini diungkapkan oleh Dr. Noviardi Ferzi, seorang pengamat ekonomi dari Jambi, yang mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan atensi khusus terhadap potensi kemiripan kasus ini di wilayah Jambi.

Dr. Noviardi Ferzi menyoroti modus manipulasi hasil uji laboratorium kualitas batu bara yang dilakukan oleh PT Sucofindo dalam kasus Bengkulu. Menurutnya, praktik serupa bisa saja terjadi di Jambi, mengingat kesamaan karakteristik industri pertambangan dan potensi celah pengawasan.

Baca juga:  Rahasia Sukses Bisnis Online: Dari Ide Hingga Eksekusi

“Modus pemalsuan data kualitas batu bara untuk memaksimalkan keuntungan perusahaan dan mengakali penerimaan negara adalah kejahatan serius yang bisa terjadi di mana saja, termasuk di Jambi,” ujar Dr. Noviardi Ferzi.

“Jika memang ada indikasi serupa di Jambi, ini bisa menjadi preseden buruk bagi penerimaan negara dari sektor pertambangan dan juga dampak lingkungan,” tambahnya