TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Sebagai bentuk komitmen terhadap kepedulian dan penghargaan kepada mantan karyawan, Manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 4 Jambi bersama Persatuan Purnakarya Perkebunan Republik Indonesia (P3RI) Cabang Regional IV memfasilitasi penyerahan santunan Jaminan Kematian kepada tujuh ahli waris melalui BPJS Ketenagakerjaan Jambi.
Penyerahan santunan dilakukan di Ruang Sawit, Lantai 3 Kantor Regional, Selasa (29/7/2025), dan disaksikan langsung oleh Senior Executive Vice President (SEVP) Operation Regional 4, Bambang Agustian. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Hendra Elvian, menyerahkan langsung santunan sebesar Rp42.000.000 kepada masing-masing ahli waris.
Ketujuh ahli waris tersebut merupakan keluarga dari almarhum mantan karyawan PTPN Regional 4, yakni Bontor Marpaung, Syarifudin Damanik, Rusdianto, Syaiful Anwar, Salampian Nasution, Ny. Boinem, dan Maras.
“Hari ini, bukan sekadar seremonial menyerahkan santunan kematian kepada pensiunan karyawan Regional 4, ini adalah bukti bahwa manajemen perusahaan dan pengurus pensiunan (P3RI) tetap memperhatikan dan memberikan kesejahteraan sampai pensiun bahkan meninggal dunia,” ujar Bambang Agustian.
Tinggalkan Balasan