Ia menegaskan, PTPN Regional 4 berkomitmen memperhatikan kesejahteraan seluruh karyawan, mulai dari awal masa kerja, masa pensiun, hingga saat meninggal dunia. Setiap karyawan telah didaftarkan dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin perlindungan kesehatan dan memberikan bekal bagi keluarga yang ditinggalkan.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Hendra Elvian, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen PTPN Regional 4 dan P3RI dalam memastikan hak-hak karyawan tetap terlindungi, bahkan setelah masa kerja berakhir.
“Penyerahan santunan kematian hari ini, lebih dari sekadar angka, tapi menjadi wujud penghormatan dan belasungkawa kepada para almarhum dan almarhumah yang telah mendedikasikan sebagian besar hidupnya untuk perusahaan,” tutup Hendra Elvian.(*)


Tinggalkan Balasan