TANYAFAKTA.CO, BATAM – Bakamla RI melalui unsur KN. Tanjung Datu-301 berhasil mengamankan kapal KM Sinar Bahtera yang diduga melakukan penyelundupan bawang merah tanpa dokumen resmi, saat tengah melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan laut di bawah kendali Zona Bakamla Barat,  di perairan barat Pulau Galang, Kepulauan Riau, Sabtu (2/8/2025).

Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd mengatakan Kapal KM Sinar Bahtera yang berbobot 34 GT dan diawaki empat orang termasuk nakhoda atas nama Husaini diketahui berlayar dari Batam (Dapur 6) menuju Kuala Tungkal.

“Saat dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut membawa sekitar 400 karung bawang merah jenis bawang baleri tanpa dilengkapi dokumen muatan, dokumen karantina, maupun dokumen perpajakan,” katanya.

Baca juga:  IMW Jambi Akan Unjuk Rasa Besok, Tuntut Penutupan Gudang BBM Ilegal

Lebih lanjut, seluruh awak kapal tidak memiliki Buku Pelaut Rakyat dan kapal tidak dilengkapi Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL).