“Kita berharap upaya bersama ini dapat menyelesaikan permasalahan sampah secara komprehensif, tidak hanya di Kota Jambi tapi juga di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Acara koordinasi ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri KLH Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Sekretaris Utama KLH Rosa Vivien Ratnawati, serta para deputi dan staf ahli Menteri Lingkungan Hidup.
Menteri Lingkungan Hidup dalam arahannya menegaskan bahwa Program Adipura 2025 menjadi bagian dari strategi nasional pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan, menuju target 100% sampah terkelola pada 2029. Hal ini akan dicapai melalui penguatan fasilitas seperti bank sampah, TPS3R, rumah kompos, Maggot BSF, MRF, TPST, hingga waste-to-energy, dengan prinsip bahwa hanya residu yang masuk ke TPA.
Adipura juga dirancang untuk mendorong partisipasi publik, membangun ekonomi sirkular, memperluas ruang terbuka hijau, serta mewujudkan kota bersih, teduh, dan rendah emisi menuju zero waste dan zero emission tahun 2050.
Kementerian turut memfasilitasi daerah dengan berbagai dukungan, termasuk pembentukan tim pemantauan, bantuan sarana dan prasarana, program CSR, serta penguatan koordinasi lintas level melalui Waste Crisis Centre. (Aas)


Tinggalkan Balasan