Oleh : Iin Habibi

TANYAFAKTA.CO Proyek multiyears pembangunan Stadion Sepak Bola Jambi, yang dikenal sebagai Stadion Swarnabumi, berlokasi di Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi, dengan anggaran Rp250 miliar. Proyek ini dimulai pada tahun 2022 dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024.

Namun di balik proses pembangunan Proyek Stadion bola swarna bumi ini menyimpan banyak persoalan dan perubahan yang mana seharusnya mengacu pada regulasi program pembangunan multiyears harus selesai sebagaimana diatur didalam kontrak tahun jamak.

Jika proyek multiyears pembangunan stadion bola di Jambi telah habis masa kontrak, lalu dilakukan penambahan anggaran sebesar 25 Milyar APBD Murni tahun 2025, untuk menyelesaikannya, maka potensi pelanggaran hukum dan administratif cukup signifikan.

Baca juga:  Normalisasi Mantan Narapidana Korupsi dalam Tim Pemenangan Alharis-Sani: Ancaman Bagi Masa Depan Politik Jambi

Penambahan Anggaran Setelah Kontrak Berakhir Jika kontrak sudah berakhir Tidak sah menambahkan anggaran di luar masa kontrak tanpa proses pengadaan baru.

Penambahan anggaran setelah kontrak habis dapat dikategorikan sebagai Perbuatan melawan hukum (PMH) dalam administrasi negara.