“Acara talkshow ini tidak ada kepentingan siapapun. Ini merupakan bentuk amanah dari UUD 1945. Dan hasil dari talkshow ini akan kita sampaikan ke Presiden Prabowo Subianto, Ombudsman, dan anggota DPR RI sebagai bentuk advice pemikiran agar pemerintah pusat memberikan solusi yang terbaik untuk masyarakat yang terdampak di Kawasan Hutan,” tegas Jetro Sibarani.

Ditambahkannya, “Edukasi ini kami anggap sangat penting agar masyarakat memahami bagaimana menyikapi kepastian hukum terkait pemanfaatan lahan hutan. Mengingat, di Provinsi Riau sangat rentan terjadi pemanfaatan kawasan hutan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, seperti halnya yang terjadi di Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) saat ini,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan beberapa pihak yang berkompeten tidak berkenan hadir dalam acara ini. Padahal, jauh-jauh hari pihak panitia telah mengundang secara resmi pejabat publik mulai dari Gubernur Riau, Satgas PKH, Kapolda Riau, Kajati Riau, DLHK Riau, Kepala BPN Riau, Bupati/Walikota se-Provinsi Riau.

Baca juga:  Diduga Tak Punya Izin, Galian C di Aurduri Akan Segera di Verifikasi DLH Muaro Jambi

“Sebagai pelayan publik, harusnya mereka berkenan hadir dan memberikan advice pemikiran atas permasalahan yang saat ini masih terjadi. Kita sudah sediakan panggung yang terbaik, tapi tidak berkenan hadir. Tentu kepercayaan masyarakat kepada pejabat publik semakin tipis,” tutup Ketua Umum SPKN, Jetro Sibarani, S.H., M.H.

Pantauan awak media, rangkaian acara ini diisi dengan pemaparan dari masing-masing narasumber dan sesi tanya jawab antara peserta Talkshow yang membahas tentang kepastian hukum, keadilan bagi masyarakat, dan menghadapi potensi atas kerusakan hutan. (*)