“Sesuai edaran Bapanas, jika ada beras premium yang kualitasnya menurun, maka harganya juga harus ikut diturunkan,” kata Maulana.
Ia mencontohkan merek Raja Platinum yang telah melakukan penyesuaian harga. Namun ia menegaskan, produk dengan kualitas di bawah standar tetap dapat beredar asalkan disesuaikan dengan mutu dan harga yang wajar.
Wali Kota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jambi masih menunggu keputusan resmi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait harga eceran tertinggi (HET) untuk merek-merek beras yang mengalami penurunan mutu.
“Jika sudah ada ketetapan harga dan masih ada yang menjual di atas batas wajar, maka akan kita tindak sesuai aturan. Untuk saat ini, kami masih bersifat monitoring dan koordinasi,” jelasnya.
Meski demikian, Maulana menambahkan bahwa secara umum mayoritas merek beras di pasaran masih memenuhi standar mutu. Pemerintah Kota Jambi akan terus melakukan pengawasan berkala terhadap distribusi dan harga beras di pasaran.
“Masyarakat tidak perlu panik. Ketersediaan dan kualitas beras masih terjaga. Kami pastikan konsumen mendapatkan produk yang sesuai dengan label dan harga yang wajar,” tutup Maulana. (*)


Tinggalkan Balasan