Di bawah kepemimpinannya, PDIP berhasil memenangkan Pemilu 2019. Namun, karier politik Hasto sempat tersandung kasus suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Ia divonis 3,5 tahun penjara dan ditahan KPK pada 20 Februari 2025.
Meski berada di tahanan, Megawati tetap mempercayakan jabatan sekjen kepada Hasto. Penahanannya tidak berlangsung lama setelah ia menerima grasi dari Presiden Prabowo Subianto. Pada 1 Agustus 2025, Hasto resmi keluar dari rumah tahanan KPK.
Di hari yang sama, PDIP menggelar Kongres VI di Bali dan menetapkan Megawati sebagai ketua umum. Namun, formatur kepengurusan yang diumumkan pada 2 Agustus menempatkan Megawati sebagai pelaksana tugas (Plt) sekjen, menggantikan Hasto sementara waktu.
Kini, melalui pelantikan resmi, Hasto kembali menduduki kursi sekjen PDIP. Keputusan tersebut menjadi penanda “comeback” politiknya pasca kasus hukum yang sempat menjeratnya. (*)


Tinggalkan Balasan