TANYAFAKTA.CO, BATANGHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melakukan kunjungan mendadak ke PT Usaha Mitra Batanghari. Sidak ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan menindaklanjuti laporan masyarakat dan pelaku UMKM di Kabupaten Muaro Jambi serta Kota Jambi yang mengaku terdampak pencemaran lingkungan akibat aktivitas perusahaan tersebut.

Berdasarkan laporan yang masuk ke DPRD, warga mengalami gangguan pernapasan, iritasi mata, hingga penurunan pendapatan UMKM di sekitar lokasi.

Dalam pertemuan di kantor perusahaan, pihak PT Usaha Mitra Batanghari menampilkan sejumlah video aktivitas pemuatan batu bara ke kapal tongkang. Dari rekaman tersebut terlihat material batu bara masuk ke sungai dan sebagian terhembus keluar tongkang oleh angin, sehingga menimbulkan dugaan pencemaran air.

Baca juga:  Hotel Ratu Resmi Kembali ke Pemprov Jambi, Begini Usulan Jaringan Anak Negeri Jambi (JAN-J)

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, tampak kesal dengan jawaban pihak perusahaan yang dinilai berbelit-belit.

“Kalau saya benar, saya tidak takut. Dari tadi saya tanya jangan kira saya sembarangan. Tolong dijelaskan, jangan malah mengalihkan ke stokpile lain,” tegas Hafiz dengan nada kesal dikutip dari Jambiupdate.co pada Selasa, (19/8/2025).

Hafiz juga mendesak penanggung jawab perusahaan agar mengakui bahwa pencemaran sungai bersumber dari stokpile milik PT Usaha Mitra Batanghari.