TANYAFAKTA.CO, JAMBI – PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional 4 Jambi bersama Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Nasional segera melaksanakan percepatan peremajaan sawit rakyat (PSR) milik petani sawit melalui kelompok tani (Poktan) maupun gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Program ini dijalankan dengan skema kemitraan PSR.

Potensi luas lahan sawit rakyat yang akan diremajakan mencapai 1.500 hektare, sesuai target Dinas Perkebunan Tanjung Jabung Timur.

Rencana tersebut terungkap dalam sosialisasi Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat yang digelar di Aula Ratu Hotel, Sabak, Tanjung Jabung Timur, Kamis (21/8/2025). Kegiatan ini diikuti 108 petani atau koperasi dari 19 desa. Hadir dalam kegiatan itu Ketua Umum SPKS Nasional, Sabarudin SE, perwakilan Kepala Dinas Perkebunan Tanjung Jabung Timur Ir. Hamdani, Kepala Subdiv DPSR PTPN IV Palmco Catur Adityo Nugroho, Manager PSR Regional 4 Jambi Sugeng Widodo, serta perwakilan Dirjenbun Jakarta, BPDP Jakarta, dan Sucofindo Pusat maupun Jambi.

Baca juga:  Thrift Fashion Dress di Jambi, YEEPO.CO Jadi Pilihan Utama

“Kami (SPKS) dan PTPN IV Palmco, kalau di Provinsi Jambi adalah PTPN IV Regional 4, sudah melaksanakan kesepakatan yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) untuk percepatan PSR di Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Saat ini kami sudah melakukan replanting ribuan hektare di Sumatera Utara dan Riau,” kata Sabarudin SE, Ketua SPKS Nasional.

Menurut Sabarudin, hasil pengecekan lapangan menunjukkan ribuan hektare kebun sawit rakyat sudah waktunya diremajakan. SPKS dan PTPN IV kemudian berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan Tanjung Jabung Timur, dan puluhan petani telah menyatakan kesiapannya mengikuti program PSR.