“Kalau ada calon kepala sekolah yang diminta uang atau ada pungli dalam proses seleksi, laporkan langsung. ASN yang terbukti akan kami tindak tegas. Kepala sekolah harus bersih, agar bisa menjadi teladan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Liana Andriani, menjelaskan pihaknya mendampingi Dinas Pendidikan dalam menyusun format seleksi sesuai arahan Wali Kota Jambi.
“Tahapan seleksi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), dilanjutkan dengan perankingan dan wawancara. Materi tes juga mencakup kedisiplinan dan kinerja,” terangnya.
Lebih lanjut, Ia berharap dengan sistem seleksi berbasis CAT yang transparan serta penekanan pada moralitas dan keteladanan, Pemkot Jambi berharap tercipta kepala sekolah yang mampu meneladani sikap santun dan beradab seperti yang selalu dicontohkan Wali Kota.
“Efeknya, peserta didik pun akan tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak mulia,” pungkasnya. (AAS)


Tinggalkan Balasan