Oleh : Adhifa Azra

TANYAFAKTA.CO Sebagai kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), penulis mengecam dengan keras tindakan amoral yang dilakukan oleh oknum kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) pada kegiatan terakhir Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, Rabu (27/8/2025).

Bagaimana tidak ? Seorang kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dengan sengaja menginjak-injak bendera Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di hadapan khalayak.

Tindakan ini bukan sekadar perbuatan sembrono, tetapi jelas merupakan penghinaan terhadap simbol organisasi, pelecehan terhadap marwah, dan bentuk pengingkaran terhadap nilai-nilai adab serta norma yang seharusnya dijunjung tinggi oleh mahasiswa.

Tak hanya itu, peristiwa ini juga menjadi noda hitam dalam dunia kemahasiswaan Islam.
Bendera HMI bukan sekadar kain berwarna hijau-hitam. Ia adalah simbol kehormatan, identitas perjuangan, dan marwah organisasi yang berdiri sejak 1947.

Baca juga:  Mahasiswa KPI UIN STS Jambi Tampil di Konferensi Internasional ICONDAC, Bahas Isu Dakwah Digital dan Sosial Gen-Z

Menginjak bendera sama artinya dengan menginjak harga diri jutaan kader dan alumni HMI di seluruh Indonesia. Lebih dari itu, tindakan tersebut menodai sejarah panjang pengabdian HMI dalam membina mahasiswa Islam, menjaga persatuan bangsa, dan melahirkan tokoh-tokoh penting yang berkontribusi besar bagi negeri ini.

Oknum PMII diduga penginjak bendera HMI di PBAK UIN STS Jambi

Tindakan kader PMII tersebut jelas menunjukkan ketidakadaban. Mahasiswa, terlebih lagi kader organisasi Islam, seharusnya menjadi teladan dalam menjaga etika, menjunjung tinggi ukhuwah, serta menghormati simbol-simbol perjuangan.

Namun, apa yang terjadi di PBAK UIN STS Jambi justru memperlihatkan sikap arogan, tidak beretika, dan sama sekali tidak mencerminkan akhlak seorang intelektual Muslim.

Lebih ironis lagi, insiden itu terjadi di depan gerbang kampus UIN STS JAMBI dimana seharusnya kampus mendidik mahasiswa tentang nilai moral, dan integritas ilmiah. Alih-alih menjadi ruang edukasi, kejadian tersebut telah mencederai ukhuwah dan merusak citra mahasiswa Islam.

Baca juga:  Bank Indonesia dan Pemkab Batanghari Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk UMKM: Dorong Daya Saing dan Akses Pasar

Akan tetapi, sampai detik ini pihak kampus UIN STS Jambi belum memberikan klarifikasi atau sikap tegas. Diamnya kampus menambah luka, seolah pelecehan terhadap marwah HMI bisa dibiarkan begitu saja.

Kami mengecam keras tindakan kader PMII tersebut. Itu bukan hanya persoalan antarorganisasi, melainkan persoalan harga diri dan norma. Menginjak bendera adalah bentuk pelanggaran adab, pelecehan simbol, dan tindakan tidak bermoral yang tidak boleh dibiarkan.

Oleh karena itu, Kami menuntut agar:
PMII secara institusional meminta maaf secara terbuka, bukan sekadar berlindung di balik dalih “oknum”.

Pelaku harus diberi sanksi tegas agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa marwah organisasi bukan untuk diinjak-injak.
Pihak UIN STS Jambi wajib bersikap, memberikan klarifikasi resmi, dan menunjukkan tanggung jawab moral sebagai lembaga pendidikan Islam.

Baca juga:  Rem Sosial Menjaga Investasi: Merajut Kondusivitas atas Fenomena Demo Anarkis di Jambi

Kami tegaskan bahwa HMI adalah organisasi perjuangan yang berdiri di atas nilai keislaman, keindonesiaan, dan keilmuan. Menginjak benderanya sama artinya dengan merendahkan nilai-nilai itu. Insiden ini bukan sekadar luka kecil, tetapi tamparan keras bagi semangat persaudaraan antar sesama mahasiswa Islam.

HMI akan selalu menjaga marwah dan kehormatannya. Tidak ada satu pun pihak yang berhak melecehkan, merendahkan, atau menginjak simbol perjuangan ini. Tindakan itu akan selalu dilawan, karena bagi kami marwah adalah harga mati.

Penulis : Ketua Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Sains dan Teknologi UIN STS Jambi