TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI – Insiden memalukan terjadi di penghujung kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, Rabu (27/8/2025). Seorang kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kedapatan menginjak bendera Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di hadapan ribuan mahasiswa baru.
Tak berhenti di situ, seorang kader HMI juga menjadi bulan-bulanan puluhan oknum kader PMII. Aksi pengeroyokan tersebut menambah luka dan kekecewaan kader HMI.
Ketua Komisariat HMI Fakultas Sains dan Teknologi UIN STS Jambi, Adhifa Azra, mengecam keras insiden tersebut. Ia menilai tindakan itu bukan sekadar perbuatan sembrono, melainkan pelecehan terhadap simbol organisasi sekaligus penodaan marwah HMI.
“Menginjak bendera HMI sama saja dengan menginjak harga diri jutaan kader dan alumni di seluruh Indonesia. Ditambah lagi, pengeroyokan terhadap kader kami adalah bentuk arogansi yang tidak bisa ditolerir,” tegas Adhifa.
Menurutnya, bendera HMI bukan sekadar kain berwarna hijau-hitam, melainkan simbol kehormatan, identitas perjuangan, serta warisan sejarah organisasi yang berdiri sejak 1947.
Adhifa juga menyesalkan insiden itu terjadi di depan gerbang kampus UIN STS Jambii, yang seharusnya menjadi tempat pendidikan moral dan integritas.
“Alih-alih mendidik, kejadian ini justru mencoreng citra mahasiswa Islam. Yang lebih mengecewakan lagi, hingga kini pihak kampus belum menyampaikan sikap resmi,” tambahnya.
Lebih lanjut, HMI menuntut tiga hal:
1. PMII secara institusional meminta maaf secara terbuka, bukan sekadar berlindung di balik dalih “oknum”.
2. Sanksi tegas diberikan kepada pelaku, baik yang menginjak bendera maupun yang mengeroyok kader HMI.
3. UIN STS Jambi segera bersikap resmi, memberikan klarifikasi, serta menunjukkan tanggung jawab moral sebagai lembaga pendidikan Islam.
Adhifa menegaskan, HMI tidak akan tinggal diam menghadapi pelecehan terhadap simbol perjuangan.
“Bagi kami, marwah adalah harga mati. Tidak ada satu pun pihak yang berhak melecehkan bendera HMI. Kami akan selalu menjaga kehormatan itu,” pungkasnya.

Tak tinggal diam, diketahui saat ini Badan Koordinasi (BADKO) HMI Jambi juga sudah melaporkan insiden ini ke Polda Jambi pada Kamis, (28/8/2025) dini hari.
Ketua Umum Badko HMI Jambi, Ozi Saifirman, bersama Kuasa Hukum Afriansyah, SH. MH., mengungkapkan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sepele dan harus diselesaikan secara hukum.
Tinggalkan Balasan