“Rektor UIN STS Jambi jangan tutup mata. Kejadian ini terjadi di dalam kampus, di bawah naungan civitas akademika. Aturan harus ditegakkan setegak-tegaknya. Kampus wajib memberi sanksi kepada siapa pun yang melanggar,” ujarnya.

Lebih jauh, pihaknya mendesak aparat kepolisian untuk serius mengusut kasus ini.

“Kami menegaskan kepada Polda Jambi agar tegak lurus dalam menyelesaikan kasus ini. Tidak ada kata damai. Tangkap dan penjarakan pelaku pengeroyokan dan penghinaan lambang HMI tersebut,” tegas Ketua HMI Korkom Unbari.

Ia juga memperingatkan, jika ada indikasi penyelewengan dalam penanganan kasus, maka HMI Korkom Unbari bersama HMI Cabang Jambi siap turun aksi di depan Polda Jambi.

“Kami akan bergerak untuk memberikan efek jera, agar hal seperti ini tidak terus berulang dari tahun ke tahun,” pungkasnya. (*)

Baca juga:  Gelar Rakor Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, KPU Provinsi Jambi Hadirkan KPU RI ke Jambi