TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Keputusan itu diambil DPP PAN setelah aksi joget keduanya menuai kritik keras dari masyarakat.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Viva Yoga dalam keterangan video, Minggu (31/8/2025).
Sebelumnya, Eko Patrio telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas tindakannya yang menimbulkan keresahan. Pernyataan maaf itu ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Sabtu (30/8). Dalam video tersebut, Eko tampak didampingi rekannya sesama anggota DPR Fraksi PAN, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” ujar Eko.
Tinggalkan Balasan