TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh pabrik rokok PT Gudang Garam bisa berdampak luas. Minggu, (07/09/2025).

Tidak hanya buruh pabrik, pekerja di sektor lain yang menggantungkan hidup pada industri rokok juga bisa terdampak.

“Ribuan buruh rokok PT Gudang Garam ter-PHK, dan puluhan ribu buruh lainnya juga akan ter-PHK seperti buruh tembakau, logistik, sopir, pedagang kecil, suplier, pemilik kontrakan, dan lain-lain. Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan,” kata Said

Said Iqbal mengaku baru mendengar kabar PHK itu dan baru akan mengecek kebenarannya.

Jika benar, KSPI meminta pemerintah pusat maupun daerah segera turun tangan untuk menyelamatkan industri rokok nasional dan melindungi para pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan.

“Tapi jangan seperti kasus PHK Sritex yang hanya janji manis, THR saja tidak dibayar,” kata dia.

Media sosial sebelumnya diramaikan kabar PHK massal terhadap buruh pabrik rokok PT Gudang Garam di Tuban, Jawa Timur.

Video pendek yang memperlihatkan suasana perpisahan para pekerja terdampak PHK menyebar luas dan memicu gelombang keprihatinan publik.