TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Seorang pria berinisial A berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Jambi atas dugaan tindakan pedofilia terhadap anak perempuan berusia delapan tahun.Senin,(08/09/2025).
Aksi pelaku yang dilakukan di teras sebuah tempat ibadah, Masjid Donorejo di Kota Jambi sempat menghebohkan media sosial dan memicu kemarahan publik.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (7/9) setelah penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.
Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi, mengonfirmasi bahwa pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek setempat guna proses hukum lebih lanjut.
Halaman


Tinggalkan Balasan