Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan betapa rentannya anak-anak terhadap kekerasan seksual, bahkan di lokasi yang seharusnya menjadi tempat aman. Kecepatan aparat dalam menangani kasus ini mencerminkan komitmen kuat dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak.

Informasi awal mengenai keberadaan pelaku diterima oleh Ketua RT setempat, Taufik, dari seorang pengelola rumah makan di kawasan Pasir Putih. Pelaku diketahui bekerja di rumah makan tersebut. Taufik segera menghubungi Bhabinkamtibmas dan menggerakkan warga untuk berkoordinasi dengan Polsek Jambi Selatan.

Tim gabungan kemudian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Ipda Deddy Haryadi membenarkan bahwa pelaku ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan kini masih dalam proses pemeriksaan oleh Satreskrim.

Baca juga:  Dijanjikan dapat Lahan Sawit Dua Hektar, Warga Mendaluh Lakukan Pembakaran Lahan

Insiden ini mendapat perhatian serius dari pemerhati perempuan dan anak, Wenny Ira Reverawati. Ia menyebut tindakan pelaku sebagai bentuk kekerasan yang sangat mengerikan dan merusak hak anak untuk merasa aman di lingkungannya.

Wenny menekankan pentingnya edukasi tentang batasan diri bagi anak-anak serta perlunya sistem hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual. Ia juga menyerukan dukungan psikologis dan sosial bagi korban agar proses pemulihan dapat berjalan optimal.

“Kita harus menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan memastikan keadilan ditegakkan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan dan perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama,” ujar Wenny.(*)