TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Pemerintah terus mempercepat transformasi digital layanan publik melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) 2.0.

Platform ini menjadi bagian dari strategi Government Technology (GovTech) Indonesia untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menegaskan, MPPDN 2.0 menjawab persoalan mendasar digitalisasi layanan publik. Melalui platform ini, perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh kabupaten dan kota kini dapat diakses secara terintegrasi, ringkas, dan transparan.

“Tantangannya selalu sama: terlalu banyak aplikasi, data yang tersebar, dan sistem yang tidak saling terhubung. MPPDN hadir menyatukan layanan publik dalam satu sistem terpadu, data lebih aman, dan proses lebih sederhana. Ini bukti transformasi digital benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya usai penandatanganan keputusan bersama MPPDN 2.0, di Jakarta Selatan, Selasa (09/09/2025).

Baca juga:  Presiden Prabowo dan PM Wong Jalin Keakraban Lewat Makan Malam Pribadi di Sri Temasek

Menurut Nezar Patria, Kementerian Komdigi berperan menyediakan infrastruktur dan layanan transformasi digital, khususnya untuk sektor kesehatan.

“Kami ingin memastikan layanan publik berbasis digital ini memberi pengalaman yang lebih cepat, mudah, dan terpercaya,” tuturnya.

Dengan MPPDN 2.0, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan melalui satu pintu digital. Langkah ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, di mana transformasi digital menjadi pilar pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan digitalisasi dan otomatisasi lewat MPPDN membawa perubahan signifikan.