TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menyalurkan dana pemerintah dari rekening Bank Indonesia sebesar Rp 200 triliun ke enam bank milik negara, Jumat (12/9/2025).

Dana tersebut akan disetorkan ke Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI, dan satu bank syariah lain. Untuk menjalankan kebijakan tersebut, dia akan menyusun aturan resmi yang diteken pada Kamis (11/9) malam.

Dana bernilai Rp 200 triliun diambil dari total simpanan kas negara Rp 425 triliun yang berada di Bank Indonesia. Sosok pengganti Sri Mulyani itu mengaku kebijakan ini dimaksudkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui dorongan sektor kredit.

Baca juga:  Aksi Unjuk Rasa Bubarkan DPR di Jambi Ricuh