TANYAFAKTA.CO, NTB – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) meluncurkan Program Desa Migran Emas. Program ini bertujuan memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu provinsi penyumbang PMI terbesar di Indonesia. Pada Semester I 2025, tercatat 15.333 PMI asal NTB, dengan remitansi mencapai Rp76 miliar. Meskipun demikian, PMI masih menghadapi tantangan seperti penempatan non-prosedural dan kerentanan terhadap eksploitasi.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah meluncurkan Program Desa Migran Emas yang memiliki visi membangun komunitas desa yang Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi PMI dan masyarakat desa.


Tinggalkan Balasan