TANYAFAKTA.CO, SUNGAI PENUH– Polres Kerinci menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pasca diumumkannya kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu, ribuan peserta di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh ramai-ramai mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat administrasi.
Berdasarkan data, hingga Senin (15/9/2025) tercatat 4.382 berkas permohonan SKCK telah masuk ke Unit Pelayanan Terpadu Sat Intelkam Polres Kerinci. Jumlah tersebut terdiri dari 1.612 berkas dari Kota Sungai Penuh dan 2.770 berkas dari Kabupaten Kerinci, dengan 600 SKCK di antaranya sudah selesai diterbitkan.
Meskipun menghadapi antrean panjang dan kendala teknis pada aplikasi Polri Super App, Polres Kerinci tetap memastikan pelayanan berjalan optimal. Kasat Intelkam Polres Kerinci, Iptu Fajar Nugroho, menjelaskan pihaknya menambah personel di bagian SKCK untuk mempercepat proses penerbitan.
Tinggalkan Balasan