“ Kami telah menindak lanjuti untuk meminta data kepada sejumlah petani dan masyarakat yang mana kawasan hutan yang dilakukan pemasangan plang masih masuk luasan lahan milik masyarakat,” ujar Johansyah.
Merujuk Peraturan Presiden No 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, tentunya pemerintah mengambil langkah-langkah penertiban dan tidak merugikan masyarakat. Hanya saja, kegiatan penertiban ini baru dilaksanakan dan tidak disosialisasikan.
“ Kami mengundang perwakilan aliansi Petani untuk menyampaikan hak masyarakat tidak hilang, tetapi pola dan tahapannya akan dilakukan proses pendataan,” ujarnya.
Terkait dengan Hari Tani Nasional, Johansyah meyakini bahwa akan dilakukan penyampaian aspirasi. “Kami dari Forkopimda akan membantu penyelesaian konflik agraria yang ada di Kabupaten/Kota,” kata Johansyah.
Johansyah berharap, penyelesaian konflik agraria di Provinsi Jambi dapat diselesaikan dengan baik, dan lebih baiknya penyampaian aspirasi dilakukan melalui kegiatan FGD dan audiensi.
“ Pesan Bapak Gubernur Aspirasi kita sampaikan dengan baik dan kondusif, sehingga penyampaian petani dan masyarakat bisa terselesaikan sehingga Provinsi Jambi tetap kondusif,” ujar Johansyah.
Terpisah, Kajati Jambi diwakili Kasi II Bidang Intelijen Kejati Jambi Ridwan Joni, S.H,.M.H berharap peringatan Hari Tani Nasional 2025 dapat berjalan aman dan tidak menimbulkan konflik lainnya.
Terkait Satgas PKH, Ridwan mengatakan sudah ada 14 perusahaan di Provinsi Jambi yang sudah dilakukan pemasangan plang, karena arealnya masuk dalam kawasan hutan.
Turut hadir dalam rakor tersebut, Kasubdit Ekonomi Dit IK Polda Jambi AKBP Zaharudin, S.Pd., Kabid Penanganan Konflik Kesbangpol Provinsi Jambi Qamaruz Zaman, S.E., M.M., Kepala Bidang Penyuluhan Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat Dishut Prov. Jambi Bambang Yulisman, S. Hut., perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Prov. Jambi Amru, perwakilan Dinas Perkebunan Prov. Jambi Suepri, perwakilan Dinas Pertanian Prov. Jambi Rusli, Serikat Petani Indonesia, Persatuan Petani Jambi, Perkumpulan Hijau, WALHI Jambi, Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Prov. Jambi, dan Serikat Tani Nelayan Provinsi Jambi. (*)


Tinggalkan Balasan